Jumat, 14 Maret 2014

BUMD JADI ATM POLITUKUS,BUBARKAN SAJA

Posted By: Unknown - 01.47
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dibentuk oleh pemerintah daerah dengan motif ekonomi, dalam hal ini difungsikan untuk mendongkrak kas daerah dalam bentuk Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun dalam perjalananya tidak jarang BUMD justru menjadi ladang bancakan, tempat Kepala Daerah berbagi kekuasaan.


Di Kota Bekasi misalnya, ada sedikitnya 5 BUMD antara lain, BUMD Migas, BUMD Mitra Patriot, Tirta Patriot, Bank Jabar Banten dan Bank Perkreditan Syariah. Dari 5 BUMD tersebut, beberapa BUMD di isi oleh kader-kader partai politk, entah di level direksi ataupun Badan pengawas. Kalaupun bukan orang politik, BUMD diisi oleh pensiunan birokrat atau orang-orang yang memiliki jasa terhadap Kepala Daerah.

Sebut saja BUMD Migas, di dalamnya diisi oleh orang-orang partai politik macam, Zubaidi Asnan mantan Ketua DPD PAN Kota Bekasi yang menduduki kursi Direktur Utama, Slamet Siahaan sesepuh Demokrat Kota Bekasi duduk sebagai Badan Pengawas.

Tidak jauh dari BUMD Migas, BUMD Tirta Patriot juga sama kondisinya. BUMD yang bergerak dalam bidang pengelolaan air bersih itu juga diisi oleh orang-orang yang notabene bagian dari lingkaran dekat Kepala Daerah.

Di level Dewan Pengawas misalnya, ada Sudjoko salah satu pentolan LSM yang memiliki hubungan erat dengan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi. Selain Sudjoko, Wali Kota Bekasi menempatkan Ali Imam Fariyadi dimana dalam Pilkada lalu dia menjabat sebagai Ketua Tim Relawan Rahmat Effendi, wadah yang didirikan sebagai alat suksesi kemenangan Rahmat Effendi dalam Pilkada. Pengacara pribadi Rahmat Effendi, Resti pun ikut duduk dalam susunan Dewan Pengawas.

Dan yang paling baru, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi baru saja melantik mantan Ketua KPU Kota Bekasi, Tubagus Hendi Irawan sebagai Direktur Utama PDAM Tirta Patriot, Kamis (13/4). Terpilihnya Hendi diduga kuat sebagai hadiah dari Wali Kota Bekasi lantaran yang bersangkutan dinilai telah membantu mensukseskan Rahmat Effendi dalam Pilkada silam.

Entah benar atau tidak, dugaan yang ada. Namun ada beberapa hal yang sedikit banyak menguatkan asumsi yang ada. Misalnya, terkait proses seleksi. Dimana dari puluhan peserta, Hendi menjadi satu-satunya peserta yang lolos tes administrasi. Hendi kemudian menjadi satu-satunya peserta yang menjalani Fit and Proper Test. Hendi, juga tidak memenuhi kriteria mengisi jabatan Direktur Utama PDAM Tirta Patriot lantaran tidak memiliki pengalaman mengelola perusahaan minimal selama 15 tahun, sesuai dengan ketentuan Peraturan Mentri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2007.
Seperti diketahui bahwa jauh sebelum menjabat sebagai Direktur BUMD, Hendi bekerja sebagai Komisioner KPU Kota Bekasi selama 2 periode yakni 10 tahun. Sedang sebelum menjabat Komisioner yang bersangkutan belum pernah tercatat memimpin perusahaan.

Dari fakta-fakta yang ada maka jelas bahwa BUMD di Kota Bekasi selama ini dibentuk sebagai wadah untuk berbagi kuasa semata. Asumsi tersebut kian kuat bila melihat dari sisi keuntungan yang dihasilkan BUMD di Kota Bekasi. Dimana sampai saat ini, belum ada BUMD yang sehat dan mampu menghasilkan PAD sesuai dengan ekspektasi.

Sebenarnya bukan menjadi soal jika BUMD diisi oleh orang-orang politik atau kroni Kepala Daerah selama yang bersangkutan memenuhi persaratan dan mampu bekerja dengan baik. Akan tetapi yang terjadi justru sebaliknya.

Karenanya, ketimbang uang rakyat habis dikuras untuk membiayai BUMD, maka alangkah baiknya jika BUMD yang ada dibubarkan saja. Sebab percuma saja BUMD terus berdiri jika tidak mampu memberikan keuntungan bagi Pemerintah Kota Bekasi, terutama keuntungan untuk masyarakat Kota Bekasi.

warkopbekasi (WB)

Share

& Comment

0 komentar:

Posting Komentar

Download It from Here

Blogger Templates Designed by: Templatezy